Berita

Mendes Yandri Tegas Tolak Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT

61
×

Mendes Yandri Tegas Tolak Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT

Sebarkan artikel ini
Dok. Kemendes PDT

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan komitmennya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDT. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna untuk Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di Jakarta pada Senin (9/12/2024).

Yandri menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi, kolusi, atau nepotisme, termasuk dalam pengisian jabatan struktural seperti eselon I, II, dan III. “Jika ada yang terlibat, akan kami copot, nonjob-kan, dan proses sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kerja bersih demi pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Mendes Yandri juga meminta semua pejabat di Kemendes PDT untuk fokus pada tugas dan fungsi utama (tupoksi) tanpa terlibat dalam transaksi ilegal.

Baca Juga  Mendes Yandri Kunjungi Desa-Desa Inovatif di Kutai Kartanegara

Transparansi dalam Rekrutmen Pendamping Desa
Yandri juga menyoroti pentingnya integritas dalam rekrutmen pendamping desa. Ia memastikan proses seleksi dilakukan berdasarkan kapabilitas dan evaluasi objektif, tanpa pungutan uang. “Jika ada laporan pungli dalam rekrutmen pendamping desa, segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Imbauan untuk Kekompakan dan Kolaborasi
Mendes Yandri meminta jajarannya untuk menjaga kekompakan dan menghindari kebijakan yang tumpang tindih. Setiap langkah dan kebijakan harus dikoordinasikan demi mencapai target pembangunan yang sesuai dengan tugas pokok Kemendes PDT.

Dalam rapat yang dihadiri Wamendes Ahmad Riza Patria serta para pejabat tinggi lainnya, Yandri juga membahas rincian 12 rencana aksi Kemendes PDT. Ia yakin, dengan kekompakan dan fokus pada tupoksi, semua target akan tercapai, mendukung program-program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  SKM Kemendes PDT Buat Keresahan

Komitmen Kemendes PDT
Langkah ini menunjukkan keseriusan Yandri dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional, sekaligus mempercepat pembangunan desa-desa di Indonesia melalui tata kelola yang transparan dan bebas dari kepentingan individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *