Jakarta – Untuk Melakukan Rekrutmen Pendamping desa secara profesional dan dalam rangka untuk pembangunan desa, peran Pendamping Desa ini sangat menentukan karena diharapkan dalam perekrutan tahun 2025 menteri Desa Dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membentuk tim independen
Hal itu dikatakan oleh Direktur Pusat Studi Pembangunan Desa Indonesia (PUSPEMDES) Muhammad Ismail kepada KMP.com
Kita sangat Aspresiasi dengan kebijakan menteri yang akan melakukan evaluasi pendamping desa dan akan membuat rekrutmen untuk Pendamping Desa Tahun 2025,
Tetapi isu yang beredar di lapangan para koordinator propinsi dan koordinator kabupaten TAPM telah sibuk meminta untuk pendamping desa di perpanjang.
Bahkan informasi yang beredar, para pendamping desa di seluruh Indonesia dikoordinir oleh masing masing koordinator kabupaten untuk memberikan sejumlah dana dalam rangka memperpanjang kontrak.
Melihat perkembangan ini Kontrak Pendamping yang akan berakhir 31 Desember 2024, tidak diperpanjang sampai di lakukan Rekrutmen baru.
Sebab dari Penilaian kami, Para Pendamping desa yang ada saat ini tidak layak untuk lanjutkan, Karena sebagian besar tidak mempunyai kompetensi dan keahlian
Bahkan banyak yang hanya namanya saja tercantum tetapi tidak pernah menjalankan tugas, ujar Muhammad Ismail
Dalam membentuk timsel rekrutmen, Kemendes PDT bisa bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, NGO dan Ormas yang selama ini bergerak bidang Pemberdayaan, seperti Muhammadiyah, NU, Persis dan ormas lainnya Tegasnya