Berita

Mendes PDT Harus Membentuk Tim independen rekrutmen Pendamping

71
×

Mendes PDT Harus Membentuk Tim independen rekrutmen Pendamping

Sebarkan artikel ini
Mendes PDT, Yandri Susanto. Foto: Dok. Humas Mendes PDT

Jakarta – Untuk Melakukan Rekrutmen Pendamping desa secara profesional dan dalam rangka untuk pembangunan desa, peran Pendamping Desa ini sangat menentukan karena  diharapkan dalam perekrutan tahun 2025 menteri Desa Dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membentuk tim independen

Hal itu dikatakan oleh Direktur Pusat Studi Pembangunan Desa Indonesia (PUSPEMDES) Muhammad Ismail kepada KMP.com

Kita sangat Aspresiasi dengan kebijakan menteri yang akan melakukan evaluasi pendamping desa dan akan membuat rekrutmen untuk Pendamping Desa Tahun 2025,

Tetapi isu yang beredar di lapangan para koordinator propinsi dan koordinator kabupaten TAPM telah sibuk meminta untuk pendamping desa di perpanjang.

Bahkan informasi yang beredar, para pendamping desa di seluruh Indonesia dikoordinir oleh masing masing koordinator kabupaten untuk memberikan sejumlah dana dalam rangka memperpanjang kontrak.

Baca Juga  Mendes Yandri Dorong BUMDesa Jadi Penggerak Utama Program Makan Bergizi Gratis

Melihat perkembangan ini Kontrak Pendamping yang akan berakhir 31 Desember 2024, tidak diperpanjang sampai di lakukan Rekrutmen baru.

Sebab dari Penilaian kami, Para Pendamping desa yang ada saat ini  tidak layak untuk lanjutkan, Karena sebagian besar tidak mempunyai kompetensi dan keahlian

Bahkan banyak yang hanya namanya saja tercantum tetapi tidak pernah menjalankan tugas, ujar Muhammad Ismail

Dalam membentuk timsel rekrutmen, Kemendes PDT  bisa bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, NGO dan Ormas yang selama ini bergerak bidang Pemberdayaan, seperti Muhammadiyah, NU, Persis dan ormas lainnya Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *