Presiden Prabowo Bahas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen dengan Pimpinan DPR RI - kabarmerahputih
Berita

Presiden Prabowo Bahas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen dengan Pimpinan DPR RI

144
×

Presiden Prabowo Bahas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen dengan Pimpinan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025 sesuai amanat undang-undang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa penerapan PPN 12 persen akan bersifat selektif. Barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan layanan umum tetap dikecualikan dari pungutan PPN sesuai kebijakan yang berlaku.

“PPN akan berjalan sesuai jadwal pada 1 Januari 2025, tetapi penerapannya selektif. Tarif ini difokuskan pada barang mewah dan tidak akan membebani kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Misbakhun.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmi Buka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang

Ia juga menyebutkan rencana pemerintah untuk menerapkan struktur tarif PPN yang bervariasi, meski kajian lebih lanjut masih diperlukan. Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengurangi beban bagi masyarakat kecil.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap masukan, termasuk usulan penurunan PPN pada kebutuhan pokok. Dasco mengungkapkan, Presiden berencana memanggil Menteri Keuangan dan jajaran terkait untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian kebijakan tersebut.

“Presiden akan segera meminta jajaran menteri untuk mengkaji usulan yang diterima, baik dari masyarakat maupun DPR, guna memastikan kebijakan ini adil dan tidak memberatkan rakyat,” kata Dasco.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyampaikan bahwa dialog antara pemerintah dan DPR menjadi bukti komitmen responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, budaya komunikasi semacam ini mencerminkan pendekatan baru pemerintahan dalam mendengar aspirasi rakyat.

Baca Juga  Kemendes PDT dan KKP Berkolaborasi, Optimalkan Desa Sebagai Pemasok Protein Program MBG

“Ini adalah budaya baru yang ditunjukkan Presiden dan DPR dalam merespons cepat setiap masukan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” jelas Prasetyo.

Rencana kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya reformasi pajak untuk mendukung pembangunan nasional, namun pemerintah berjanji untuk memastikan kebijakan tersebut tidak membebani rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *