Evaluasi Yang di lakukan terhadap pendamping desa suatu keharusan yang di laksanakan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto.
Melihat kinerja Pendamping Desa selama ini terkesan sangat buruk kinerjanya, sebab dalam perekrutan selama ini dilakukan asal-asalan saja, sehingga tidak yang bisa di perbuat mereka untuk pembangunan desa, hal itu disampaikan Direktur PUSPEMDES Muhammad Ismail kepada KMP.com
Kita lihat kinerja Pendamping Desa mulai dari Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Tingkat Pusat, TAPM Propinsi, TAPM Kabupaten, PD Kecamatan, sampai tingkat Pendamping Lokal Desa (PLD) yang langsung berkerja di lapangan sangat memprihatikan,
Mereka seperti tidak mengetahui fungsi dan kinerjanya, bahkan banyak dari Tingkat TA Kabupaten sampai PLD tidak pernah datang kelapangan, tetapi tetap dibayarkan gajinya, orangnya seperti fiktif.
Belum lagi hampir dapat dipastikan banyak pendamping desa yang menjadi Calon Anggota Legislatif dari Salah Satu Partai Politik, ditambah lagi banyaknya Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tidak berdomisili di tempat dia bertugas.
Bagaimana mau kerja kalau tidak berdomisili di tempatnya bertugas, seperti Kita Temukan di Kabupaten Purbalingga, ada PLD bertugas diluar kabupaten tempat tempat dia berdomisili, kan ini aneh ujarnya
Maka kita berharap Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal benar-benar dalam melakukan evaluasi, terutama yang terlibat Partai Politik dan yang tidak berdomisili di tempat di tugasnya, harus segera di evaluasi, ungkap Muhammad Ismail.
Kalau seperti ini dibiarkan tanpa ada evaluasi menyeluruh oleh Menteri, Sama Saja program dan semboyan yang di galakan , Membangun Desa Membangun Indonesia hanya kamuflase saja sebab bakal sulit terwujud. Tegasnya